Ketersediaan Lapangan Pekerjaan
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai
kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran
juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi
beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari,
tapi mereka tidak mempunyai penghasilan.
Oleh karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi
Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai
upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
1.Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan
kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa
bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang,
perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara
mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan
usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah
yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan
membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3.Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan
penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan
membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik
dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4.Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan
karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan
Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas
dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif
untuk menciptakan lapangan kerja.
5.Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia
(khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan
promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
6.Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang
memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan.
Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih
efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara
bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia
untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7.Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju
pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi
dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan
difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
8.Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim
ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar
negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan
dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
9.Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan
nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan
kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para
penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi
dunia kerja.
10.Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena
Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa
lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan
agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik
dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
Reply to this post
Posting Komentar