| No comment yet

Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan


Peran pemuda dan Mahasiswaamatlah penting dalam rangka pembangunan daerah, bangsa dan negara karena memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sosial, ekonomi dan politik. Demi kemajuan bangsa dan negara dalam melakukan terobosan terobosan sikap kritis dan progresif seorang pemuda sangat diharapkan.
Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemuda dan Mahasiswa dalam memperjuangkan pembangunan Bangsa. , bahwa dari dahulu sampai sekarang Mahasiswa dan Pemuda selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini. Sebut saja sejak masa Kebangkitan Nasional 1920, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, hingga masa awal Orde Baru 1966 dan Orde Reformasi 1998, Mahasiswa senantiasa memberi kontribusi  positif serta memberi warna benderang terhadap dinamika perkembangan dan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam proses pembangunan bangsa, Mahasiswa dan Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
Melihat dewasa ini mahasiswa di USM banyak yang apatis dari pada yang peduli terhadap kmajuan bangsa ini kenapa saya bilang begitu? Karena mereka sering ber gembar –gembor tengtang kebobrokan bangsa ini,  padahal jika bicara bebas atau waktu nongkrong saja mereka membicarakan tentang korupsi, ketidak adilan hukum dan  lain sebagainya. Tapi ketika mulai diajak aktiv dan di adakan forum diskusi Mahasiswa yang mau  mengikuti hanyalah beberapa orang dan bisa dihitung dengan jari, Jadi heran apa sih yang terjadi pada mahasiswa sekarang ini? Padahal terciptanya pmikiran – pemikiran yang bagus dari mahasiswa adalah  melalui diskusi -  diskusi antar mahasiswa maka disitu akan memunculkan solusi bangus untuk membenahi atau i kut memberi solusi demi kemajuan bangsa kelak. Menurut kenyataan yang sudah terjadi, pemimpin – pemimpin bangsa ini terlahir dari aktivis mahasiswa dan pemuda – pemuda yang pnya nyali pada zamannya. Seperti yang di bilang oleh orang – orang hebat di negri ini misal ; Dalam acara di televisi suwasta Dahlan Iskan (mentri BUMN), berkata “ bedanya mahasiswa yang aktivisdengan mahasiswa yang kutu buku, yang aktivis kelak di kemudian hari akan lebih sukses dan mengerti  permasalahan – permasalahan” ,  Mahfud MD (ketua Mahkamah Konstitusi) berkata “ saya jadi aktivis slama jad i mahasiswa dan juga saya belajar dan dapat nilai memuaskan”. Abraham Samad ( ketua KPK) berkata “ kita harus bangga menjadi aktivis, saya bisa terpilih menjadi ketua KPK karena saya mantan  Aktivis”. Orang – orang hebat ini semua berawal dari keaktivan mereka saat muda dan mnjadi Mahasiswa.  Jadi kenapa saya anggap mahasiswa dan pemuda itu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa? Karena saat muda saat menjadi mahasiswa adalah masa – masa untuk  menggembangkan  kereatifitas dan  pemikiran yang bersifat memberi solusi dalam setiap masalah, karena memiliki kemampuan dan kekuatan, terlebih yang mahasiswa di dukung dengan ilmu pngetahuan dan teknologi yang sekarang terbilang canggih yang didapatkannya dari bangku pendidikan. Apa lagi telah dibentuknya sekarang Undang – Undang Kepemudaan UU 40/2009. Pengembangan, kreatifitas dan kegiatan kepemudaan  yang  positif  pastilah dilindungi Undang – Undang.

| No comment yet

Berbagai Peran Pemerintah di Bidang Ekonomi


Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.


Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
 Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.


Untuk mengatasi masalah dibidang ekonomi pemerintah menggunakan kebijakn-kebijakan tertentu.Terdapat tiga kebijakan pemerintah dibidang ekonomi makro,yaitu


1.Kebijakan Fiskal
                Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik.Kebijakan fiscal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sector public.Dalam hal penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilitas dana domestic,dengan instrumen utamanya pajak dan pengeluaran Negara.Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah penmgangguran yang tinggi.Dilakukan dengan memperbesar pengeluaran pemerintah(misal menambah subsidi kepada rakyat kecil)dan mengurangi tingkat pajak.Sedangkan yang bersifat kontraktif dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja atau menghadapi inflasi.


2.Kebijakn Moneter
                Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter,untuk mengendalikan/mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik/diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.Dalam kebijakan moneter Bank Sentral(Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang beredar.Melalui kebijakan moneter dapat mempertahankan,menambah atau mengurangi jumlah uang beredar untuk nmemacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga.Kebijakan ini memiliki 3 instrumen penting yaitu operasi pasar terbuka(open market operation),kebijakan tingkat suku bunga(discount rate policy),dan rasio cadangan wajib(reserve requirementratio).


3.Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang memengaruhi struktur/komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional.Oleh karena itu kebikan ini tidak dapat berdiri sendiri tetapi kebijakan ini saling memengaruhi terhadap komponen lain dan kebijakan ekonomi makro,seperti kebijakan fiscal dan moneter.


Berikut ini tujuan kebijakan perdagangan luar negeri,yaitu:


1.Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negative yang berasal dari luar negeri,
2.Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor,
3.Menjaga keseimbangan neraca pembayaran,
4.Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil,
5.Meningkatkan kesempatan kerja.




| No comment yet

Banyak Penduduk Indonesia Terperangkap Narkoba


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati hari Anti Narkoba Internasional (Hani), yang jatuh hari ini, Selasa (25/6/2013). Dalam acara tersebut, Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, Menutur hingga tahun 2013 tercatat ada sekira empat Juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Sebagian besar para pengguna narkoba menderita Hepatitis, HIV, hingga meninggal dunia.
"Kita merayakan Hani ini, merupakan bentuk keprihatinan dan sebagai bentuk kampanye juga terhadap anti penyalah gunaan Narkoba," ujar Anang, di Jakarta, Selasa (25/06/2013).
Dikatakannya, berbagai macam upaya tengah dilakukan guna menekan angka para penyalahgunaan Narkoba, dengan cara merahabilitasnya. Sehingga dalam masa rehabilatasi tersebut, para penyalah guna diberikan kegiatan yang positif, serta menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba.
"Bagaimana Merehab satu juta pengguna penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun. Akan hilang penggunaan narkoba, sehingga tidak ada permintaan tentu tidak ada penawaran," katanya
Ditambahkannya, pihaknya telah mengapresiasi bahwa hukuman untuk para pengedar narkoba di berikan hukuman yang sangat berat, sehingga peredaran dan penyalah gunaan bisa di minimalisir.
"Hukuman pengedar jelas. Hukuman mati sudah dilakukan. Saya apresiasi hakim yang menjatuhkan hukuman itu. Setimpal, di Indonesia sudah cukup," pungkasnya


| No comment yet

Penyelenggaraan Pendidikan Yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
| No comment yet

Solusi Permasalahan Pendidikan


Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. 

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”