| No comment yet

Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan


Peran pemuda dan Mahasiswaamatlah penting dalam rangka pembangunan daerah, bangsa dan negara karena memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sosial, ekonomi dan politik. Demi kemajuan bangsa dan negara dalam melakukan terobosan terobosan sikap kritis dan progresif seorang pemuda sangat diharapkan.
Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemuda dan Mahasiswa dalam memperjuangkan pembangunan Bangsa. , bahwa dari dahulu sampai sekarang Mahasiswa dan Pemuda selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur pelaku perubahan di negeri ini. Sebut saja sejak masa Kebangkitan Nasional 1920, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, hingga masa awal Orde Baru 1966 dan Orde Reformasi 1998, Mahasiswa senantiasa memberi kontribusi  positif serta memberi warna benderang terhadap dinamika perkembangan dan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam proses pembangunan bangsa, Mahasiswa dan Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
Melihat dewasa ini mahasiswa di USM banyak yang apatis dari pada yang peduli terhadap kmajuan bangsa ini kenapa saya bilang begitu? Karena mereka sering ber gembar –gembor tengtang kebobrokan bangsa ini,  padahal jika bicara bebas atau waktu nongkrong saja mereka membicarakan tentang korupsi, ketidak adilan hukum dan  lain sebagainya. Tapi ketika mulai diajak aktiv dan di adakan forum diskusi Mahasiswa yang mau  mengikuti hanyalah beberapa orang dan bisa dihitung dengan jari, Jadi heran apa sih yang terjadi pada mahasiswa sekarang ini? Padahal terciptanya pmikiran – pemikiran yang bagus dari mahasiswa adalah  melalui diskusi -  diskusi antar mahasiswa maka disitu akan memunculkan solusi bangus untuk membenahi atau i kut memberi solusi demi kemajuan bangsa kelak. Menurut kenyataan yang sudah terjadi, pemimpin – pemimpin bangsa ini terlahir dari aktivis mahasiswa dan pemuda – pemuda yang pnya nyali pada zamannya. Seperti yang di bilang oleh orang – orang hebat di negri ini misal ; Dalam acara di televisi suwasta Dahlan Iskan (mentri BUMN), berkata “ bedanya mahasiswa yang aktivisdengan mahasiswa yang kutu buku, yang aktivis kelak di kemudian hari akan lebih sukses dan mengerti  permasalahan – permasalahan” ,  Mahfud MD (ketua Mahkamah Konstitusi) berkata “ saya jadi aktivis slama jad i mahasiswa dan juga saya belajar dan dapat nilai memuaskan”. Abraham Samad ( ketua KPK) berkata “ kita harus bangga menjadi aktivis, saya bisa terpilih menjadi ketua KPK karena saya mantan  Aktivis”. Orang – orang hebat ini semua berawal dari keaktivan mereka saat muda dan mnjadi Mahasiswa.  Jadi kenapa saya anggap mahasiswa dan pemuda itu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa? Karena saat muda saat menjadi mahasiswa adalah masa – masa untuk  menggembangkan  kereatifitas dan  pemikiran yang bersifat memberi solusi dalam setiap masalah, karena memiliki kemampuan dan kekuatan, terlebih yang mahasiswa di dukung dengan ilmu pngetahuan dan teknologi yang sekarang terbilang canggih yang didapatkannya dari bangku pendidikan. Apa lagi telah dibentuknya sekarang Undang – Undang Kepemudaan UU 40/2009. Pengembangan, kreatifitas dan kegiatan kepemudaan  yang  positif  pastilah dilindungi Undang – Undang.

| No comment yet

Berbagai Peran Pemerintah di Bidang Ekonomi


Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.


Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
 Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.


Untuk mengatasi masalah dibidang ekonomi pemerintah menggunakan kebijakn-kebijakan tertentu.Terdapat tiga kebijakan pemerintah dibidang ekonomi makro,yaitu


1.Kebijakan Fiskal
                Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik.Kebijakan fiscal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sector public.Dalam hal penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilitas dana domestic,dengan instrumen utamanya pajak dan pengeluaran Negara.Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah penmgangguran yang tinggi.Dilakukan dengan memperbesar pengeluaran pemerintah(misal menambah subsidi kepada rakyat kecil)dan mengurangi tingkat pajak.Sedangkan yang bersifat kontraktif dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja atau menghadapi inflasi.


2.Kebijakn Moneter
                Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter,untuk mengendalikan/mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik/diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.Dalam kebijakan moneter Bank Sentral(Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang beredar.Melalui kebijakan moneter dapat mempertahankan,menambah atau mengurangi jumlah uang beredar untuk nmemacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga.Kebijakan ini memiliki 3 instrumen penting yaitu operasi pasar terbuka(open market operation),kebijakan tingkat suku bunga(discount rate policy),dan rasio cadangan wajib(reserve requirementratio).


3.Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang memengaruhi struktur/komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional.Oleh karena itu kebikan ini tidak dapat berdiri sendiri tetapi kebijakan ini saling memengaruhi terhadap komponen lain dan kebijakan ekonomi makro,seperti kebijakan fiscal dan moneter.


Berikut ini tujuan kebijakan perdagangan luar negeri,yaitu:


1.Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negative yang berasal dari luar negeri,
2.Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor,
3.Menjaga keseimbangan neraca pembayaran,
4.Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil,
5.Meningkatkan kesempatan kerja.




| No comment yet

Banyak Penduduk Indonesia Terperangkap Narkoba


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati hari Anti Narkoba Internasional (Hani), yang jatuh hari ini, Selasa (25/6/2013). Dalam acara tersebut, Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, Menutur hingga tahun 2013 tercatat ada sekira empat Juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Sebagian besar para pengguna narkoba menderita Hepatitis, HIV, hingga meninggal dunia.
"Kita merayakan Hani ini, merupakan bentuk keprihatinan dan sebagai bentuk kampanye juga terhadap anti penyalah gunaan Narkoba," ujar Anang, di Jakarta, Selasa (25/06/2013).
Dikatakannya, berbagai macam upaya tengah dilakukan guna menekan angka para penyalahgunaan Narkoba, dengan cara merahabilitasnya. Sehingga dalam masa rehabilatasi tersebut, para penyalah guna diberikan kegiatan yang positif, serta menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba.
"Bagaimana Merehab satu juta pengguna penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun. Akan hilang penggunaan narkoba, sehingga tidak ada permintaan tentu tidak ada penawaran," katanya
Ditambahkannya, pihaknya telah mengapresiasi bahwa hukuman untuk para pengedar narkoba di berikan hukuman yang sangat berat, sehingga peredaran dan penyalah gunaan bisa di minimalisir.
"Hukuman pengedar jelas. Hukuman mati sudah dilakukan. Saya apresiasi hakim yang menjatuhkan hukuman itu. Setimpal, di Indonesia sudah cukup," pungkasnya


| No comment yet

Penyelenggaraan Pendidikan Yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
| No comment yet

Solusi Permasalahan Pendidikan


Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. 

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
| No comment yet

Peran Pendidikan Dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini. 
| No comment yet

Solusi Pengangguran Di Indonesia


Berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Namun belum ada Program yang paling pas dan bisa menjadikan solusi yang tepat dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Bahkan boleh di kata program yang diterapkan pemerintah sampai saat ini, ada yang dianggap gagal, dan ada juga yang dianggap menjadi bumerang bagi keuangan Negara. Sebagai contoh Program yang dianggap gagal adalah :
Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang dilakukan pada Th.2005 dan Th. 2008
Tujuan dari Program BLT bagi RTS ( Rumah Tangga Sasaran )  dalam rangka kompensasi pengarang subsidi BBM adalah :

Membantu Masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Mencegah penurunan taraf kesejahteraan Masyarakat Miskin akibat kesulitan ekonomi.
Meningkatkan Tanggung jawab Sosial Bersama ( Departemen Sosial RT 2008:7)
Pada prateknya. BLT tidak efektif menjangkau rakyat miskin dan menimbulkan berbagai masalah di lapangan
BLT tidak memiliki efektifitas dari segi penyaluran dilapangan. Kita sering menjumpai kasus pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, Rumah Miskin justru tidak mendapatkan bantuan, namun Rumah Tangga yang lebih mampu mendapatkan bantuan. Barangkali Pemerintah dapat menanggap bahwa ini bersifat kasuistik. Namun pada prakteknya, kesalahan Penyaluran bantuan berawal dari data yang tidak jelas dan menimbulkan gesekan di masyarakat. Hingga sekarang tidak pernah dilakukan pendataan dan pencacahan ulang tentang data Rumah Tangga Miskin tersebut.
Besarnya BLT plus yang sama dengan BLT pada Th 2005. Jika kita berfikir menggunakan logika, tentu saja tidak masuk akal. Faktor Inflasi, kenaikan biaya hidup dan menurunnya daya beli masyarakat, mestinya dipertimbangkan dalam memperhitungkan besarnya bantuan. BLT plus memang sedikit berbeda dengan BLT, yaitu terdapat tambahan barang kebutuhan pokok. Namun BLT Plus tentu saja tidak akan cukup untuk mengcaunter kenaikan biaya hidup pada saat ini. Belum lagi jika kita berfikir tentang inflasi yang akan terjadi akibat kenaikan harga BBM. yang tentu saja akan menambah beban masyarakat miskin.
Dalam masalah sosial, BLT menyebabkan moral hazard, dimana BLT dapat menurunkan mental masyarakat dan tidak mendidik secara jangka panjang. Terdapat sebagian masyarakat yang pada akhirnya mengaku miskin karena ingin mendapatkan bantuan. Mereka dengan " Cap Miskin " demi memperoleh rupiah tertentu. Mental masyarakat akan menjadi buruk dengan Program BLT.
Penyaluran BLT bermasalah karena tidak didukung dengan kelembagaan yang baik. Penerapan BLT secara terburu-buru dan tidak disertai dengan kesiapan Aparat Pemerintah, tentu saja akan berakibat tidak efektifnya penyaluran BLT.
Dampak lain yaitu bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan memberikan subsidi kepada masyarakat atas kenaikan BBM malah digunakan masyarakat untuk kebutuhan yang mendasar, hal ini menjadi bukti bahwa pemberian subsidi BBM kepada masyarakat miskin lewat Bantuan Langsung Tunai masih belum efektif. Berkaca pada kebijakan BLT dimasa lalu ( kebijakan BLT Th.2005 ) banyak kelemahan -kelemahan dan masalah-masalah yang akan ditimbulkan oleh kebijakan BLT ini, antara lain :
Kebijakan BLT bukan kebijakan yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan kemiskinan di Indonesia ini, dikarenakan kebijakan ini tidak mampu meningkatkan derajat dan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin.
Efektifitas dan efisiensi penggunaan dana BLT yang dapat di ukur dan diawasi karena lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap kebijakan tersebut.
Validitas data masyarakat miskin yang diragukan sehingga akan berdampak pada ketetapan pemberian Dana BLT kepada masyarakat yang berhak.
Peran aktif masyarakat yang kurang / minim. sehingga optimalisasi kinerja Program yang sulit direalisasikan.
Kebijakan BLT memiliki kecenderungan menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat.
Dari sisi Keuangan Negara, kebijakan BLT merupakan kebijakan yang bersifat menghambur-hamburkan uang negara, karena kebijakan tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara berkelanjutan dan tidak mampu menti mulus produktifitas masyarakat miskin.
Kesimpulan :
BLT yang sudah pernah dilakukan yakni pada Th 2005 bisa dianggap gagal, jadi seharusnya pemerintah bisa berkaca pada kegagalan terdahulu. seharusnya mengapa harus dilakukan kembali dengan adanya BLT Plus pada Th 2008 yang dilakukan kembali bisa juga gagal. Bisa kita simpulkan bahwa, walaupun BLT Plus merupakan sebuah Program baik yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan ingin mensejahterakan masyarakatnya, terkait menghadapi dampak naiknya Minyak dunia bisa dikatakan merupakan Program gagal yang dilakukan oleh Pemerintah, karena terbukti terdapat banyak sekali kelemahannya dalam penerapan dan di lapangan sendiri kita mengetahui bahwa banyak sekali masyarakat yang tidak puas terhadap BLT Plus tersebut. Dan semoga saja tidak ada BLT yang ke Tiga kalinya. Cukup dua kali saja.


| No comment yet

Kontrol Kependudukan


Indonesia masih dihadapkan kepada berbagai masalah dan tantangan kependudukan yang harus ditangani dan dikendalikan dengan cermat. Perkembangan kebijakan kependudukan yang terjadi beberapa tahun terakhir menunjukkan masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta kurang efektifnya pelembagaan kependudukan nasional dan daerah.

Ketua Umum Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan, Indra Abidin, mengatakan hal itu pada soft launch buku Penduduk Indonesia: Berbagi Visi bagi Masa Depan Indonesia, Selasa (23/12) di Jakarta. "Ada hubungan timbal balik yang erat antara kependudukan dan pembangunan guna mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," katanya.
Menurut Indra Abidin, yang juga Presiden Direktur Fortune Indonesia, cita-cita untuk menyejajarkan Indonesia dengan negara-negara besar di dunia harus menjadi gerakan nasional dan menjadi obsesi seluruh masyarakat Indonesia. Maka program pembangunan di masa depan harus dimatangkan dan diupayakan untuk membantu solusi permasalahan kependudukan yang terjadi.
Buku Penduduk Indonesia: Berbagi Visi bagi Masa Depan Indonesia mengangkat permasalahan demografi dan dinamika kependudukan, perkembangan birokrasi, kemiskinan, ketenagakerjaan, daya saing bangsa, filosofi kerja, dan perkembangan media massa. Buku ini diharapkan menjadi bacaan yang berguna dan menjadi acuan bagi para akademisi, politisi, pemandu opini publik, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Khusus untuk para politisi dan pemandu opini publik, permasalahan dan pemikiran yang disampaikan 13 penulis dalam buku ini, diharapkan dapat menjadi rujukan dalam mengembangkan platform politik dan program pembangunan di masa datang.
| No comment yet

Layanan Publik


Perjalanan reformasi sudah memasuki tahun kesepuluh, dan tuntutan mendasar dari reformasi juga salah satunya memperbaikan pelayanan publik yang selama ini sangat bobrok dan banyak diskriminasi didalamnya di masa Orde Baru. Pelayanan Publik diartikan sebagai, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Hakikat pemerintahan adalah pelayanan kepada rakyat dan ia bukan untuk melayani diri sendiri namun memberikan pelayanan kepada ralyat. Jadi adalah pelayan rakyat. Public services oleh birokrasi adalah salah perwujuda dari fungsi aparatur negara sebagai abdi negara. Setelah era reformasi, tantangan birokrasi sebagai pemberi pelayanan kepada rakyat mengalami suatu perkembangan yang dinamis seiring dengan perubahan didalam masyarakat itu sendiri. Rakyat semakin sadar akan apa yang menjadi haknya serta apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dibalik itu, rakyat semakin berani mengajukan tuntutan-tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Tuntutan reformasi, birokrasi dituntut untuk mengubah posisi dan perannya (revitalisasi) dalam memberikan pelayanan publik. Dulu, birokrasi suka mengatur dan memerintah arus diubah menjadi suka melayani, dulu yang menggunakan pendekatan kekuasaan harus diubah menjadi suka menolong menuju kearah yang lebih fleksibel kolaboratis dan dialogis serta yang dulu dari cara-cara yang sloganis menuju cara-cara kerja yang lebih realistis pragmatis. Melalui revitalisasi ini, birokrasi publik diharapkan lebih baik dalam memberikan pelayanan publik serta menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya serta kewenangannya. Ada beberapa fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya yaitu:pertama; fungsi pelayan masyarakat (public service function), kedua; fungsi pembangunan (development function), ketiga; fungsi perlindungan (protection function).Wajah birokrasi publik selama orde baru sebagai pelayan rakyat sangat jauh dari yang diharapkan. Dalam pratika penyelenggaraan pelayanan, rakyat menempati posisi yang tidak menguntungkan. Beragam keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menunjukkan desakan terhadap perbaikan atau pembaharuan makna baik dari sisi substansi hubungan negara – masyarakat dan pemerintah – rakyat maupun perbaikan-perbaikan didalam internal birokrasi publik itu sendiri.1Gasperz (1994) dalam Agung Kurniawan mengatakan, pelayanan memiliki karakteristik yang berbeda dengan barang yaitu outputnya yang tidak berbentuk (intangible output), tidak standar serta tidak dapat disimpan dalam inventori melainkan langsung dapat dikonsumsi pada saat produksi. Jadi dilihat dari hal tersebut, sebagai suatu intangible output pelayanan memiliki dimensi yang berbeda dengan barang yang bersifat tangible. Produk akhir pelayanan tidak memiliki karakteristik fisik sebagaimana yang dimiliki barang. Outputnya tergantung dari proses interaksi antara layanan dengan konsumen.Guna mencapai suatu pelayanan publik yang baik memang banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan salah 1 Kurniawan, Agung, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan, Cetakan I Tahun 2005, hal 6-7. satunya melakukan pembaharuan birokrasi. Birokrasi harus bisa mengurangi bebannya dalam pengambilan keputusan dengan membaginya kepada lebih banyak orang yang mana memungkinkannya lebih banyak keputusan dibuat kebawah atau kepada pinggiran ketimbang mengkonsentrasikannya pada pusat yang akhirnya menjadi stres dan tertekan sehingga menjadi tidak berfungsi baik dalam memberikan pelayanan publik. Desentralisasi ini akan menciptakan birokrasi yang lebih fleksibel, efektif, inovatif, serta menumbuhkan motivasi kerja daripada yang tersentralisasi. Dengan pendelegasian wewenang keda strata yang lebih bawah daristrategic apex (pemimpin puncak) kepada operation apex (birokrat pelaksana) perlu segera direalisasikan, mengingat operation apex merupakan orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.Sebagai contoh, dalam hal pengurusan penerbitan surat kelahiran maupun lainnya yang selama ini dipegang oleh Kabupaten sudah bisa mendelegasikannya kepada pihak Kecamatan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih fleksibel dan tidak memerlukan waktu yang panjang dan prosedur yang rumit sehingga membuat masyarakat akhirnya menjadi gampang dan mudah mengurusnya.Mendelegasikan tugas yang lebih besar kepada Kecamatan akan banyak memberikan keuntungan yang lebih besar sehingga Bupati sebagai pemimpin politik tidak repot dibuatnya, pendelegasian ini akan banyak memberikan perubahan yang signifikan sesuai tuntutan reformasi yaitu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Era desentralisasi (otonomi daerah) saat ini merupakan momentum yang baik guna juga melakukan pembaruan struktur birokrasi publik didaerah yang lebih desentralistis dan tidak dilingkupi banyaknya aturan organisasi dan terlalu prosedural sehingga pengguna kekuasaan menjadi lebih leluasa dalam menggunakan diskresi yang adaptif dengan perubahan lingkungan termasuk tuntutan perbaikan pelayanan publik. Jadi struktur organisasi yang berbelit-belit dan terlalu menakutkan masyarakat harus iubah kepada yang lebih sederhana dan lebih bermasyarakat sehingga pelayanan publik di era reformasi dapat dicapai dengan baik dan memuaskan masyarakat. Mindset dalam merancang struktur birokrasi pemerintah Indonesia selama ini juga telah salah. Hierarki mulai dari pusat sampai kepelosok negeri Indonesia dirancang guna memudahkan Jakarta untuk mengendalikan sistem pemerintahan agar warga tidak melakukan kegiatan yang berlawanan dengan kepentingan pemerintah. Mungkin ini merupakan model birokrasi peninggalan kolonial dimana cenderung menganggap warga negara sebagai ancaman.2 Perubahan prosedur layanan terhadap masyarakat yang selama orde baru cenderung berbelit-belit sehingga menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang secara wajar dan adil juga tidak akan tercapai tanpa perubahan misi dan budaya birokrasi. Misi birokrasi yang selama ini adalah untuk mengendalikan perilaku sehingga sulit mengembangkan pelayanan publik harus diubah melalui mempermudah akses akses warga dalam menggunakan pelayanan publik. Selama ini banyak warga tidak dapat mengikuti secara wajar prosedur pelayanan publik Indonesia.Apabila dilihat dari sisi pelayanan, diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tentang Pemerintahan 2 Agus Dwiyanto (editor), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, 2005, hal 30.Daerah sejak 1 Januari 2001, yang telah memberikan perluasan kewenangan pada tingkat pemerintah daerah, dipandang sebagai salah satu upaya untuk memotong hambatan birokratis yang acapkali mengakibatkan pemberian pelayanan memakan waktu yang lama dan berbiaya tinggi. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan.Konseksuensinya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebihberkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung jawab (accountable). Dengan kata lain pelaksanaan otonomi daerah adalah juga upaya untuk meningkatkankualitas pelayanan. Dalam konteks era desentralisasi ini, pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsifterhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customerdriven government) dengan ciri-ciri: (a) lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, (b) lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, (c) menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, (d) terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, (e) lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, (f) pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, (g) lebih mengutamakan antisipasi terhada permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan (i) menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan.Namun dilain pihak, pelayanan publik juga memiliki beberapa sifat antara lain: (1) memiliki dasar hukum yangjelas dalam penyelenggaraannya, (2)memiliki wide stakeholders, (3) memiliki tujuan sosial, (4) dituntut untukakuntabel kepada publik, (5) memiliki complex and debated performance indicators, serta (6) seringkali menjadi sasaran isu politik.Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitaspelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Dilihat dari sisi pola penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain:a. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai padatingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Responterhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikansama sekali.b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat,lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat.c. Kurang accessible. Berbagai unit pelaksana pelayanan terletak jauh dari jangkauan masyarakat,sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut.d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurangberkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansipelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.e. Birokratis. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui prosesyang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama.Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff)untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemudengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanandiberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untukdiselesaikan.f. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurangmemiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanandilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu.g. Inefisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidakrelevan dengan pelayanan yang diberikan.Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme,kompetensi, empathy dan etika. Berbagai pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perludipertimbangkan adalah masalah sistem kompensasi yang tepat.Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancangkhusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien.Kiranya melalui beberapa hal diatas perubahan pelayanan publik yang baik dalam era reformasi dapattercapai.
| No comment yet

Dampak Pada Sektor Pembangunan


Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.
1. Permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia :
Jumlah penduduk Indonesia : Besarnya sumber daya manusia Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk di Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia : Peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
Kepadatan penduduk Indonesia : Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang digunakan biasanya adalah jumlsh penduduk setiap satu km2 atau setiap 1mil2. permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman kumuh dsb.
Susunan penduduk Indonesia : sejak sensesus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua. Susunan penduduk yang seperti itu memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut.
Penyediaan fasilitas kesehatan.
Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah
Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja
Penyediaan fasilitas social lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan Kuantitas Penduduk Indonesia : Upaya pemerintah mengatasi permasalahan kuantitas penduduk antara lain, dengan pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk serta pemerataan persebaran penduduk.
a. Pengendalian jumlah danpertumbuhan penduduk : Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran, menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
b. Pemerataan Persebaran Penduduk : Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah migrasi penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
2. Permasalahan Kualitas Penduduk di Indonesia
¨ Tingkat Kesehatan : Kondisi kesehatan di Indonesia masih belum ada kemajuan. Dibandingkan dengan Negara yang lain Indonesia masih tertinggal jauh. Kondisi demikian terjadi karena masih rendahnya pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ada masih belum memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
¨ Tingkat pendidikan : Merupakan modal pembangunan yang penting disamping kesehatan. Kemajuan pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari lama sekolah dan tingkat melek huruf penduduk.
· Lama Sekolah: lama sekolah seseorang dapat menunjukan tingkat pendidikannya. Lama sekolah penduduk Indonesia masih tergolong rendah. Artinya, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia rata-rata masih berada pada taraf pendidikan dasar.
· Tingkat melek huruf : seseorang dikatakan melek huruf jika orang tersebut dapat membaca atau tidak buta huruf. Kemajuan tingkat melek huruf di Indonesia tergolong pesat.
¨ Tingkat Pendapatan per Kapita (Percapita Income=PcI): adalah rata-rata pendapatan penduduk suatu Negara dalam satu tahun. Pendapatan perkapita secara umum menggambarkan kemakmuran suatu Negara.
o Dampak PermasalahanPenduduk Terhadap Pembangunan : Permasalahan kependudukan membawa dampak bagi pembangunan di Indonesia. Dampak-dampak tersebut dapat dilihat dibawah ini :
[ Ketidakmerataan penduduk menyebabkan tidak meratanya pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan masih terdapatnya daerah tertinggal, terutama daerah-daerah pedalaman yang jauh dari pusat kota.
[ Ledakan penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi menyebabkan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan perumahan, bahan pangan, dan kebutuhan tersier lainnya.
[ Ledakan penduduk juga mengakibakan angka beban ketergantungan menjadi lebih tinggi. Hal ini disebabkan angka usia non produktif lebih besar daripada usia produktif.
[ Arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pendidikan dan ketrampilan yang cukup menimbulkan masalah pengangguran, kriminalitas, prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan di daerah perkotaan. Hal tersebut dapat menghambat pembangunan, baik di daerah pedesaan (daerah asal) maupun daerah perkotaan (tujuan)
[ Timbulnya berbagai masalah kerusakan lingkungan akibat pertambahan penduduk manusia.
[ Masalah kemacetan lalu lintas dapat mengurangi arus mobilitas penduduk, barang, dan jasa yang akan berakibat pada terhambatnya perkembangan ekonomi penduduk.

Permasalahan Kuantitas Penduduk dan Dampaknya dalam Pembangunan
Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:

1.   Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2.   Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3.   Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
4.   Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
Permasalahan Kualitas Penduduk dan Dampaknya terhadap Pembangunan
Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kualitas penduduk dan dampaknya terhadap pembangunan adalah sebagai berikut:
# Masalah tingkat pendidikan
Keadaan penduduk di negara-negara yang sedang berkembang tingkat pendidikannya relatif lebih rendah dibandingkan penduduk di negara-negara maju, demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
1.   Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.   Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.   Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.   Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.   Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidakmampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
§  Pencanangan wajib belajar 9 tahun.
§  Mengadakan proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
§  Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
§  Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran.
§  Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman.
§  Mencanangkan gerakan orang tua asuh.
§  Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
# Masalah kesehatan
Tingkat kesehatan suatu negara umumnya dilihat dari besar kecilnya angka kematian, karena kematian erat kaitannya dengan kualitas kesehatan.
Kualitas kesehatan yang rendah umumnya disebabkan:
1.   Kurangnya sarana dan pelayanan kesehatan.
2.   Kurangnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
3.   Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan.
4.   Gizi yang rendah.
5.   Penyakit menular.
6.   Lingkungan yang tidak sehat (lingkungan kumuh).
Dampak rendahnya tingkat kesehatan terhadap pembangunan adalah terhambatnya pembangunan fisik karena perhatian tercurah pada perbaikan kesehatan yang lebih utama karena menyangkut jiwa manusia. Selain itu, jika tingkat kesehatan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan rendah, maka dalam melakukan apa pun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun akan tidak optimal.
Untuk menanggulangi masalah kesehatan ini, pemerintah mengambil beberapa tindakan untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan. Upaya-upaya tersebut di antarnya:
1.   Mengadakan perbaikan gizi masyarakat.
2.   Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
3.   Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan.
4.   Membangun sarana-sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
5.   Mengadakan program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan.
6.   Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan gizi dan kebersihan lingkungan.
# Masalah tingkat penghasilan/pendapatan
Tingkat penghasilan/pendapatan suatu negara biasanya diukur dari pendapatan per kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara.
Negara-negara berkembang umumnya mempunyai pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh:
1.   Pendidikan masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain.
2.   Jumlah penduduk banyak.
3.   Besarnya angka ketergantungan.
Berdasarkan pendapatan per kapitanya, negara digolongkan menjadi 3, yaitu:
1.   Negara kaya, pendapatan per kapitanya > US$ 1.000.
2.   Negara sedang, pendapatan per kapitanya = US$ 300 – 1.00.
3.   Negara miskin, pendapatan per kapitanya < US$ 300.
Adapun dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan adalah:
1.   Rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik.
2.   Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat), sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan pemerintah melakukan upaya dalam bentuk:
1.   Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2.   Merangsang kemauan berwiraswasta.
3.   Menggiatkan usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi.
4.   Memperluas kesempatan kerja.
5.   Meningkatkan GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa


| 1 comment

Padatnya Penduduk Indonesia



Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah kependudukan dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusianya. Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi, antara lain, dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, rendahnya taraf kesehatan sehingga kesemuanya itu pada akhirnya mengarah pada rendahnya pendapatan perkapita masyarakatnya. Masalah-maslah yang menyebabkan menurunnya kualitas penduduk Indonesia:
a. Masalah Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Secara umum, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah. Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Contohnya pada zaman sekarang banyak anak tidak bersekolah bahkan banyak anak yang lebih memilih bekerja dari pada bersekolah. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Dan juga kurangnya kesadaran untuk bersekolah.
b . Masalah Kesehatan
Tingkat kesehatan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Dalam hal ini, tingkat kesehatan dapat diindikasikan dari angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.

c . Rendahnya Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah banyaknya pendapatan kotor nasional dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk. Pendapatan perkapita mencerminkan tingkat kemakmuran suatu negara. Pendapatan perkapita negara Indonesia masih tergolong rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat. Di antara negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Keadaan ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah. Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.
Dengan jumlah penduduk yang besar tanpa ada peningkatan kualitas penduduk maka ini akan menimbulkan masalah besar dalam negara dan akhirnya menjadi beban di kemudian hari. Kualitas penduduk Indonesia masih jauh dari apa yang kita harapkan. Tidak seperti negara-negara lain yang kuliatas penduduknya mulai meningkat.
Kualitas penduduk Indonesia sekarang ini sangat memprihatinkan. Pada tahun 1996 Indonesia menempati urutan ke 102 untuk kualitas penduduknya. Tetapi tidak menunjukkan peningkatan di tahun berikutnya, karena pada tahun 200, Indonesia malah melorot ke urutan 109. Ini menunjukkan betapa parahnya kualitas penduduk di Indonesia yang notabene mempunyai sumber daya yang sangat melimpah ruah.


Solusi yang tepat untuk mengatasi kualitas penduduk adalah dengan program Keluarga Berencana (KB). Dengan program ini maka akan menekan angka kelahiran. Dengan demikian maka Pemerintah akan fokus untuk meningkat sumber daya manusia. Seharusnya pemerintah harus lebih memperkenalkan program KB ke masyarakat agar masyarakat mau menjalankan program ini.
| No comment yet

Susahnya cari kerja



Masalah sosial dalam tulisan kali ini lebih mengarah kepada penyebab terjadinya kemiskinan yang terjadi di indonesia yaitu salah satu penyebabnya karena tidak seimbangnya lapangan kerja dengan warga usia produktif. Ini merupakan masalah sosial yang umum terjadi di indonesia. Indonesia merupakan negara yang padat penduduk, dalam peringkat kepadatan penduduk di dunia Indonesia mencapai posisi ke-4 yang penduduknya mencapai 241.452.952 sedangkan posisi ke-3 yaitu negara amerika serikat dan ke-5 adalah negara brasil yang tercatat pada tanggal 21 oktober 2011 lalu. Indonesia dipandang sebagai negara yang sopan “Gemah Ripah Loh Jinawi,” peribahasa yang sudah sering kita dengar untuk menggambarkan negeri kita yang tercinta ini. banyak kekayaan yang berada di indonesia yaitu adanya Hutan tropis dan tanah yang subur membentang luas bahkan beberapa menyebutnya Zamrud Khatulistiwa. Hasil lautnya-pun kaya, bukan hanya itu, Indonesia juga diwarnai dengan adat istiadat dan kebudayaan yang kaya. Ada Ratusan ribu warisan peninggalan leluhur yang ditinggalkan untuk kita sayangnya negara ini belum mampu menjaga dan memanfaatkannya dengan baik. kekayaan indonesia sudah banyak terlihat di negara ini namun sayangnya indonesia ini belum merasakan kesejahteraan yang merata berarti indonesia ini belum menjadi negara yang sejahtera. salah satu faktornya yaitu karena penduduk indonesia masih banyak yang menganggur, lapangan kerja dengan warga yang usianya sudah produktif untuk bekerja tidak seimbang. bagaimana negara ini akan sejahtera jika masih banyak pengangguran? persoalan ini pun merupakan penyebab masih banyaknya rakyat miskin di negara ini akibat masih banyaknya orang-orang yang belum mempunyai penghasilan.
berikut merupakan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tidak seimbangnya antara lapangan kerja dengan warga usia produktif yaitu :
=> Kepadatan penduduk
  Dengan semakin banyaknya penduduk di indonesia maka semakin banyak pula                  
  pengangguran yang bertambah. 
=> Lapangan kerja yang terbatas 
  Karena lapangan kerja yang tidak seimbang dengan banyaknya pengangguran. 
=> Pendidikan yang rendah Ini merupakan akibat dari kemiskinan yang membuat anak-anak
  bangsa masih saja ada yang pendidikannya masih rendah sedangkan yang banyak   
  dibutuhkan adalah lulusan-lulusan tingkat tinggi seperti d3/s1 sangat jauh dengan lulusan 
  yang hanya dapat lulus sampai SD.
=> Perusahaan yang menerapkan sistem pegawai  
  kontrak (outsourcing) Adanya sistem kontrak pada perusahaan membuat pegawai yang    
  telah habis kontrak kembali menganggur.
=> Angkatan kerja yang tidak memenuhi    
  persyaratan dunia kerja Persyaratan yang ditetapkan oleh dunia kerja tidak sesuai atau 


  pekerja tersebut kurang kompeten.
| No comment yet

Beginilah Penduduk Indonesia



Indonesia merupakan salah satu negara terpadat di dunia yang mempunyai penduduk yang sangat banyak. Kepadatan penduduk semakin meningkat di beberapa kota besar negara Indonesia terutama di ibukota negara Indonesia yaitu jakarta yang memang adalah kota terpadat di Indonesia. Jakarta merupakan ibu kota indonesia  yang banyak menarik pendatang dari dalam negeri maupun luar negeri. Jakarta pun merupakan pusat pemerintahan, pusat bisnis dan keuangan. Tak heran jika kota ini terpadat karena banyaknya transmigran yang bertransmigrasi ke kota ini. Banyak suku-suku yang mendiami kota ini antara lain : Jawa, Sunda, Minang, Batak dan Bugis. 
Berikut info yang memaparkan bahwa Jakarta termasuk kota terpadat di dunia yang saya kutip melalui vivanews.com : 

" VIVAnews - Jakarta menjadi kota megapolitan terpadat urutan keenam dunia versi majalahTIME dengan jumlah penduduk mencapai 18,19 juta jiwa. Posisi pertama diduduki Tokyo dengan 32,5 juta penduduk.
Dalam artikelnya yang dimuat Rabu 26 Oktober 2011, Tokyo disebut-sebut sebagai kawasan urban terpadat di dunia. Namun, dengan status lainnya sebagai kota termakmur di dunia, ibukota Jepang itu mampu mengakomodasi kehidupan seluruh warganya, baik warga asli maupun pendatang.

Sementara itu, TIME menyebut Jakarta sebagai salah satu kota terpenting di Asia Tenggara pada abad 21 dengan problem kemacetan yang sangat parah.
"Jakarta adalah kota metropolitan yang dipenuhi pendatang dari berbagai pulau di Indonesia. Namun, tata kota dan pembangunan yang buruk menyebabkan kota ini kerap digenangi banjir besar," tulis TIME.

Sementara itu, Ibukota Filipina, Manila, menduduki posisi terakhir dalam daftar dengan jumlah penduduk 16,3 juta jiwa. Kota yang dijuluki Mutiara Oriental ini memiliki masalah yang hampir serupa dengan Jakarta, yaitu urbanisasi cepat yang tidak mampu diatasi manajemen kota yang buruk.
Selain buruknya tata kota, masalah yang dihadapi kota-kota besar ini adalah polusi, kemiskinan, membeludaknya jumlah penduduk, dan tingginya biaya hidup. Berikut daftar 10 kota megapolitan terbesar di dunia menurut majalah TIME:

1. Tokyo: 32,5 juta penduduk
2. Seoul: 20,6 juta penduduk
3. Mexico City: 20,5 juta penduduk
4. New York City: 19,8 juta penduduk
5. Mumbai: 19,2 juta pendudukru
6. Jakarta: 18,9 juta penduduk
7. Sao Paulo: 18,8 juta penduduk
8. Delhi: 18,6 juta penduduk
9. Shanghai: 16,7 juta penduduk
10. Manila: 16,3 juta penduduk
      Semakin bertambahnya pendatang maka kepadatan penduduk pun semakin meningkat, kepadatan penduduk jelas menjadi inti masalah dari keadaan penduduk yang menjadi masalah sosial di kota-kota besar, berikut beberapa masalah yang timbul akibat kepadatan penduduk yang tidak terkendali oleh pemerintah : 
1.Sifat konsumtif
2.Kekumuhan kota
3.Kemacetan Lalu lintas
4.Kriminalitas tinggi
5.Struktur kota berantakan
6.Banjir
7.Terjadinya kemerosotan kota
8.Pengembangan industri yang menghasilkan limbah
9.Pelebaran kota dengan tata yang tidak baik


10.Melonjaknya sektor informal 
| No comment yet

Privatisasi Dan Swastanisasi Dalam Dunia Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
| No comment yet

Ketersediaan Lapangan Pekerjaan


Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan.
Oleh karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
1.Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3.Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4.Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
5.Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
6.Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7.Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
8.Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
9.Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
10.Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif


| No comment yet

Permasalahan BLSM


VIVAnews - Ribuan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ditarik. Kartu untuk menerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu kembali ke PT Pos Indonesia.

Alasan kembalinya kartu itu karena data penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berubah. Penerima KPS banyak yang sudah pindah tempat, meninggal dunia atau rumahnya digusur.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi Z.A. Dulung, Selasa 2 Juli 2013, mengungkapkan, ada 9.000 lebih KPS yang kembali. "Sedangkan kartu yang diantar 10 juta," kata Andi.

Dulung mengatakan, kartu yang kembali namanya boleh digantikan warga miskin lainnya. "Tapi, kartunya tidak boleh dipindahtangankan begitu saja. Harus melalui musyawarah desa," ujar dia.

Menurut Andi, jika ada kartu yang kembali, PT Pos Indonesia akan mengirimkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial. Kemudian, kartu itu akan dicetak ulang dengan nama si penerima baru.

Andi memastikan, tidak ada penambahan jumlah warga yang menerima BLSM akibat kembalinya KPS itu. Karena, jumlah itu sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR, beberapa waktu lalu.

Selain perubahan data penerima KPS, yang berakibat kembalinya kartu, pemerintah mengakui adanya ketidaksempurnaan dalam proses verifikasi. Kekisruhan penyaluran BLSM yang sempat memicu kerusuhan di sejumlah daerah, menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaiki data.

Warga miskin yang semestinya mendapatkan BLSM, banyak yang tidak menikmati dana kompensasi. Tak sedikit warga yang tergolong mampu justru memperoleh KPS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengakui kesalahan yang terjadi dalam proses penyaluran BLSM itu. Tapi, dia mengklaim kekeliruan itu masih dalam batas wajar.

"Ada sekian ribu kartu yang akan ditarik. Dari penerima BLSM yang mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran, tentu di sana sini ada yang salah," ujar Hatta, dalam sebuah seminar kemarin.

Hatta menjelaskan, ada penerima KPS yang sudah meninggal, hingga terjadi perubahan. Namun, dia menampik, pengembalian KPS yang tengah terjadi saat ini, bukan disebabkan penyaluran BLSM yang salah sasaran.

Ia menilai, pelajaran berharga dari permasalahan tersebut adalah pemerintah harus memperbaiki data dan disalurkannya kembali BLSM kepada masyarakat yang lebih berhak menerimanya.

Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia, M. Jusuf Kalla, mengungkapkan, kesalahan data yang terjadi dalam pendistribusian BLSM bukan masalah besar.

"Sejelek-jeleknya data, tidak terlalu mengganggu juga. Kalau ada kesalahan hanya 1,5 persen misalnya, tidak terlalu bermasalah," katanya.

Ia menilai, kesalahan data yang terjadi adalah hal lumrah. Sebab, masyarakat yang menerima BLSM juga bukan berasal dari keluarga kaya.

"Kalau pun salah data, yang menerima kan bukan seperti orang yang tinggal di Kebayoran, Menteng, dan punya mobil Mercy," ujar Kalla.

Data 2011Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui ada kelompok masyarakat mampu dan tidak berhak menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, namun mendapatkan BLSM.

Kepala BPS, Suryamin, mengatakan, penyaluran BLSM menggunakan data 2011, lalu diperbaharui oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

"Ada kelompok masyarakat yang tidak seharusnya mendapatkan, tetapi mendapatkan BLSM, itu dugaan sementara," ujar Suryamin saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, data BPS per Maret 2013 menunjukkan jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 28 juta orang. Sementara itu, BLSM menyasar 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Jika satu RTS beranggotakan empat orang, penerima dana BLSM mencapai 62 juta orang.

"Maka, yang 15,5 juta RTS itu sudah mencakup sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin bahkan ada yang tidak miskin," ujarnya.

Sementara itu, Deputi BPS Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo, menyatakan, BPS tidak bertanggung jawab atas akurasi data penerima BLSM. Karena, BPS tidak melakukan pembaharuan data masyarakat miskin pada 2013.

"Untuk tanggung jawab tahun 2011 iya, tetapi untuk 2013 kami tidak update. Verifikasi di lapangan telah dilakukan TNP2K," katanya.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, sebelum program kluster pertama 2009, selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah disalurkan pada 2008, Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan pemutakhiran data RTS melalui kegiatan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008.

Dengan menggunakan basis data 2005, sebanyak 19,02 juta RTS, pemutakhiran menyeluruh menghasilkan data RTS sebanyak 18,5 juta, berdasarkan nama dan alamat.

Verifikasi BPS ini menunjukkan adanya sekitar 4,6 juta RTS yang tidak lagi layak menerima dan sekitar 3,9 juta RTS yang menjadi layak menerima bantuan.

Perubahan ini disosialisasikan secara intensif, terutama kepada RT yang sudah tidak layak menerima walaupun masih memegang kartu BLT 2008.

Setelah periode tersebut, BPS terus melakukan perbaikan data. Mulai 2011, BPS melakukan Susenas secara triwulanan, di mana sebelumnya diselenggarakan dua kali dalam setahun. Perbaikan data tersebut, saat ini menghasilkan jumlah RTS menurun seiring dengan turunnya tingkat kemiskinan dari 15,4 persen pada 2008 menjadi 11,5 persen pada 2012.

Perbaikan data tersebut juga dihasilkan dari verifikasi penerima raskin yang terus dilaporkan para pimpinan desa dan kelurahan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di bawah pengawasan Wakil Presiden Boediono.

Verifikasi data tersebut menghasilkan penurunan RTS menjadi 15,5 juta dari sebelumnya 18,5 juta RTS pada 2008, jumlah RTS itu yang dijadikan patokan pembagian kompensasi kenaikan harga BBM termasuk BLSM.

Pada kenaikan harga BBM kali ini, pemerintah memberikan BLSM sebesar Rp150 ribu per RTS selama empat bulan. Seperti pelaksanaan BLT sebelumnya, BLSM disalurkan melalui kantor pos, baik dengan pengambilan langsung ataupun diantarkan ke RTS masing-masing.

Pemerintah sebelumnya mengklaim penyaluran BLSM kali ini akan lebih baik ketimbang BLT yang terdahulu.

Saat berbincang dengan VIVAnews, belum lama ini, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sugi Hartatmo, menjelaskan, lebih akuratnya penyaluran BLSM kali ini karena menggunakan sistem yang lebih modern ketimbang sebelumnya.

Jika pada 2008 BLT dibagikan dengan menggunakan kupon, pada tahun ini, BLSM disalurkan menggunakan kartu elektronik.

Karena itu, dia menjelaskan, BLSM tidak bisa disamakan dengan BLT. Karena BLT tidak memakai kartu semacam itu. "Mudah-mudahan ini sudah lebih baik, karena datanya pakai Susenas 2011, yang hasilnya kemudian diperbaiki secara bertahap," ujarnya.

Karena saat itu, dia menambahkan, pada pembagian raskin ada perbaikan di tingkat desa dan kecamatan. "Kabupaten lalu mengusulkan data yang baru ke TNP2K," ujarnya.

Sistem kupon lebih rentan penyelewengan, sedangkan dengan kartu elektronik yang diberi nama Kartu Perlindungan Sosial, memiliki barcode yang harus diverifikasi oleh pemiliknya dengan menggunakan kartu keluarga atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.

Selain itu, kartu ini dapat digunakan untuk program-program kompensasi lainnya seperti, raskin, PKH, dan Bea Siswa Miskin (BSM), sehingga lebih efisien dan efektif.

Untuk program ini, pemerintah mengajukan pemberian bantuan sebanyak 5 bulan dengan anggaran Rp11,6 triliun. Namun, DPR dalam APBN-P 2013 menyepakati BLSM hanya disalurkan sebanyak empat bulan dengan anggaran Rp9,3 triliun.

Sisa anggaran yang dihemat sekitar Rp2,3 triliun sebagian dialokasikan guna penambahan anggaran infrastruktur dasar pedesaan, dan anggaran tak terduga termasuk untuk operasional penyaluran BLSM sampai ke pelosok. (eh)
| No comment yet

2 Anak Lebih Baik


Ketika orde baru berkuasa, mempertimbangkan peningkatan penduduk Indonesia yang dirasa cukup luar biasa secara kuantitas dan bukan kualitas maka pemerintah saat itu meluncurkan program KB dengan semboyan yang sangat terkenal “Dua anak cukup”, kalau menurut saya program KB ini hanya bisa mengerem tingkat pertumbuhan penduduk tapi tak bisa menghentikan tingkat pertumbuhan penduduk, padahal saat itu kampanyenya sedemikian massif, tersetruktur dan didukung budget luar biasa besar karena sampai membuat lembaga khusus BKKBN.
Ada beberapa hal mendasar yang menurut saya kenapa program KB tak akan pernah tuntas mengatasi masalah pertumbuhan penduduk sehingga tak efektif dan efisien digunakan :
1. Program KB harus dikampanyekan selamanya, begitu lupa dikampanyekan maka masyarakat akan lupa. Konsekuensi dari kampanye selamanya tentu akan membutuhkan budget yang luar biasa besar dan selamanya juga. Konsekuensinya kita tak pernah akan lolos dengan lingkaran setan pembiayaan program KB.
2. Program KB hanya akan efektif jika disertai konsekuensi bagi pelanggar seperti halnya di China, tanpa itu laju pertumbuhan penduduk hanya bisa direm sesaat tapi tak bisa dicegah. Hanya saja dari pengalaman diChina hal ini juga rentan disalah gunakan : Di China ada pembatasan 1 anak cukup kecuali anak tersebut cacat – karena mempertimbangkan penerus nama keluarga, padahal disana banyak yang berharap anaknya laki – laki sehingga banyak praktek anak perempuan dibikin cacat secara sengaja sebagai alasan bisa beranak lagi untuk memperoleh anak laki – laki. Secara moral dan HAM, tentu kita tak ingin praktek seperti ini akan berlangsung diIndonesia jika ada sanksi yang berlaku tentunya.
3. Program KB secara budget tak akan pernah efisien sebab mengharuskan adanya kampanye secara berkesinambungan yang tentunya akan memakan porsi APBN yang sangat besar.
4. Program KB hanya efektif sesaat dan hanya mampu mengerem laju pertumbuhan karena tak menyentuh akar persoalan dan tak mengkondisikan kenapa seseorang cukup beranak sedikit.
Lantas adakah cara yang lebih efektif dan efisien yang bisa digunakan untuk tidak hanya menekan laju pertumbuhan penduduk bahkan meningkatkan kesejahteraan bangsa? Menurut saya ada, yaitu Pendidikan.
Kenapa Pendidikan lebih saya rekomendasikan daripada kampanye program KB, tentu ada beberapa alasannya :
1. Dinegara – Negara maju tingkat pendidikan yang tinggi berkorelasi pada turunnya angka kelahiran dan tentunya kenaikan jumlah penduduk yang menjadi negatif.
2. Semakin tinggi pendidikan rakyat maka semakin memperlama usia menikah dan melahirkan, karena berkarir dulu dan rasa tanggung jawab pada anak, sehingga tanpa perlu kampanye KBpun mereka akan berfikir punya anak sedikit saja, kecuali kalau memang mampu.
3. Kalaupun jumlah anak tetap banyak, dengan pendidikan yang tinggi akan berkorelasi pada kesadaran menghasilkan anak berkualitas tinggi, memperhatikan kualitas pendidikan anaknya dan punya anak banyak juga karena kesadaran dia tetap mampu untuk memperhatikan kualitas anaknya, bukan karena seperti orang jaman dulu yang penting punya anak banyak.
4. Pendidikan secara budget juga akan lebih efektif dan efisien karena cukup berkonsentrasi pada generasi pertama (seperti MLM), ketika Negara berhasil meningkatkan tarap pendidikan orang tuanya yang berkorelasi dengan meningkatkan kesejahteraan, maka pendidikan selanjutnya budgetnya akan ditanggung ortu tersebut pada anaknya dan bisa dialihkan fokusnya kekeluarga lain. Contohnya, Negara memberi beasiswa pada anak tak mampu misal menjadi guru atau dokter, kedepan Negara tak perlu focus membiayai anak siguru atau dokter sebab mereka pasti akan membiayai anaknya dan punya anak sesuai kemampuannya. Bandingkan dengan budget program KB, harus mengingatkan ortunya, anaknya, cucunya dan seterusnya karena harus dikampanyekan selamanya.
Dari perbandingan diatas, saya berpendapat justru orde baru menggulirkan program yang salah ketika berkonsentrasi pada program KB dan kemudian malah melupakan program pendidikan yang menurut saya jauh lebih efektif dan efisien menyelesaikan masalah kependudukan. Orde baru begitu fokus pada KB sampai membuat BKKBN dan kampanye massif yang tentu membutuhkan budget besar dan hanya memberikan budget APBN dibidang pendidikan yang sangat teramat sedikit (APBN 20% untuk pendidikan baru ada diera SBY, yang menurut saya juga masih sangat kurang). Bayangkan jika seluruh budget kampanye KB digunakan untuk pendidikan, bisa – bisa kita tak perlu pusing soal ledakan penduduk dan malah mendorong naiknya angka kelahiran seperti dinegara maju